Kosmetik Halal

Friends

Cantik dengan yang Halal itu... mudah !

Hakekatnya kecantikan itu adalah anugerah yang Tuhan berikan kepada kita  khususnya kaum hawa. Tiap  wanita memiliki kecantikannya masing-masing, diberi Tuhan kekhasan satu sama lain. Oleh karena itu jangan pernah merasa tidak cantik ya ...


Kecantikan merupakan proses penghargaan bagi diri, tampil apa adanya dan senantiasa merasa nyaman dengan apa yang telah dimiliki tentu akan memancarkan kecantikan alami yang sesungguhnya. Cantik itu tidak selamanya fisik, cantik tidak selamanya yang berhidung mancung atau berkulit putih. Cantik itu percaya diri dan mensyukuri apa yang ada tanpa harus memaksakan diri untuk menjadi orang lain. Karena cantikmu cerminan pribadimu. 

Tampil cantik tidak hanya untuk menunjang pekerjaan saja, namun  kita sebagai kaum hawa juga dituntut tampil cantik di berbagai kesempatan. Untuk mendongkrak kecantikannya itu kebanyakan kaum hawa menggunakan aneka kosmetika, penggunaan kosmetik tentulah hal yang wajar saja. Dijaman sekarang ini variasi kosmetika dan alat-alat kecantikan lainnya berkembang sangat pesat dengan penggunaan teknologi yang canggih. Berbagai jenis kosmetik beredar dipasaran mulai dari harga yang relatif lebih murah, hingga kosmetik dengan harga mahal dan merek terkenal. Namun, apakah hal tersebut bisa menjamin bahwa kosmetik tersebut baik dan aman bagi kita?  Maka dari itu, kita harus pandai dalam memilih kosmetik, tidak perlu mahal yang penting aman bagi kulit dengan kualitas yang baik.

Selain aman bagi kulit dan berkualitas, halal menjadi faktor yang paling utama yang perlu diperhatikan dalam memilih produk kecantikan. Sebagaimana kita ketahui bahwa menjauhi hal-hal yang diharamkan hukumnya adalah wajib. Yang artinya kita haruslah mengutamakan yang halal. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah SAW :

     مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

 "Apa yang aku larang atas kalian, maka jauhilah ia dan apa yang aku perintahkan pada kalian, maka lakukanlah dari padanya semampumu.”( Hadits riwayat Muslim, Kitaabul Fadhaa’il, hadits no. 130 cetatakn Abdul Baqi )"

Produk kecantikan yang banyak beredar di masyarakat masih diragukan kehalalannya. Kita tidak tahu apakah bahan yang digunakan merupakan bahan yang halal atau tidak. Sulit bagi kita untuk melihat hal demikian secara kasat mata, dan tentu kita tidak mau menggunakan produk yang mendatangkan mudharat ( hal-hal yang tidak bermanfaat) bagi kita. Lalu bagaimana memilih kosmetik yang aman bagi kulit, berkualitas, dan tentunya halal?   Wardah Beauty Cosmetics solusinya. 

Mengapa pilih Wardah Kosmetik? Wardah berkomitmen mengedepankan kualitas dalam mendukung wanita agar tampil cantik sesuai dengan karakternya masing-masing. Hal tersebut diwujudkan melalui rangkaian make up, perawatan wajah dan tubuh hingga wewangian yang diciptakan berdasarkan tiga konsep yaitu :

1. Pure and Safe. Produk Wardah mengandung bahan baku yang aman dan halal. Produk Wardah tidak mengandung hydroquinon ( Zat reduktor yang mudah larut dalam air dan lazim di gunakan dalam proses cuci cetak foto), bersifat lembut dan diformulasikan secara tepat sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. Wardah juga telah mengantongi sertifikat halal dari MUI ( Lembaga swadaya yang mewadahi Ulama, Zu'ama, dan Cendikiawan islam di Indonesia). Dengan adanya sertifikat halal dari MUI memberikan kita ketentraman dalam menggunakan produk wardah.

2. Beauty Expert. Pengalaman belasan tahun wardah telah memberikan banyak kreasi dan selalu menghadirkan produk dengan inovasi terkini. Wardah tidak hanya digunakan oleh wanita muslim, namun juga diminati dan dinikmati oleh kalangan yang lebih luas. Hal tersebut menunjukkan bahwa wardah mampu menjawab kebutuhan akan perkembangan dalam masyarakat.

3. Inspiring Beauty. Bagi wanita wardah, kosmetika tidak hanya untuk tubuh, tapi juga untuk jiwa. Wardah selalu menjadikan setiap wanita untuk tampil percaya diri, dan peduli sesama. Itu merupakan kecantikan yang menginspirasi. 

Sebagai insan islami, penggunaan produk yang halal adalah yang paling utama. Oleh karena itu, saya memilih kosmetik wardah untuk menunjang penampilan saya. Wardah telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI yang artinya produk wardah menggunakan bahan-bahan yang aman dan sehat bagi kulit kita.

Saya dan produk Wardah

Selain halal, Wardah sangat cocok dikulit dan nyaman saat dipakai. Hal lain yang membuat saya jatuh cinta pada produk ini adalah harganya yang ekonomis namun tetap berkualitas. Wardah juga memiliki bentuk yang minimalis dan praktis sehingga mudah dibawa kemana saja dan dapat digunakan dimana saja. 

Berikut ini adalah beberapa produk unggulan Wardah Beauty Cosmetics, yang  tersedia dalam rangkaian :      

Skin Care  

 
  • Facial Wash - Sabun muka yang lembut diformulasikan untuk semua jenis kulit dan tidak membuat kulit muka kering.
  • Cleanser - Susu pembersih dengan PH balance untuk kulit normal-kering. Normal to oily skin
    Susu pembersih dengan PH balance untuk kulit normal berminyak. Dengan ekstrak bunga Camomile dan aloe Vera. Diperkaya vitamin E sebagai antioksidan.
  • Instan Remover - Cairan pembersih one step untuk make up dan kotoran pada wajah. Formulanya ringan dan lembut. Tidak meninggalkan lapisan minyak pada wajah. 
  • Sunscreen Gel SPF 30 - Tabir surya berbentuk gel dengan SPF 30 yang mengandung pelembab, filter UV-A dan UV-B yang mampu melindungi kulit dari kerusakan akibat sinar matahari. Sangat dianjurkan kepada anda yang banyak melakukan aktivitas di luar ruangan  
  • Facial Scrub - scrub lembut delengkapi dengan PH balance yang mengangkat kotoran hingga ke pori-pori.
  • Intensive Night Cream - Krim malam dengan kandungan squalene, microcollagen ( aminopeptida ) , olive oil dan vitamin E. Penggunaan krim malam dapat memelihara kekenyalan kulit.
  •  Facial Mask - Masker yang di formulasikan untuk semua jenis kulit. Masker ini mampu mengencangkan dan menghaluskan kulit. Baik digunakan satu kali seminggu.  

    Lightening Series/ White Series   

  • Lightening Gentle Wash - Sabun pembersih yang dilengkapi dengan PH balance dan mengandung ekstrak licorice serta vitamin B3 yang membantu mencerahkan kulit.
  • Lightening Facial Scrub - Scrub pembersih dengan PH balance yang mampu mengangkat sel kulit mati dan kotoran penyumbat pori. Mengandung ekstrak licorice untuk kulit yang lebih cerah, bersih dan segar.
  • Lightening Milk Cleanser - Lotion pembersih yang mengandung AHA, ekstrak licorice dan vitamin B3 yang mampu membersihkan dan membuat kulit tampak lebih cerah. 
  • Lightening Face Mask - Masker yang diformulasikan untuk semua jenis kulit dilengkapi dengan kaolin, ekstak licorice, seaweed, dan vitamin E untuk kulit tampak lebih kencang, halus dan lembab.
  • Lightening Body Lotion - Lotion dengan kandungan licorice yang dilengkapi dengan tabir surya untuk melindungi kulit dari sinar matahari dan vitamin E untuk kulit lebih cerah dan lembab sepanjang hari.
  • Lightening Two Way Cake (TWC) -  TWC Lightening merupakan perpaduan bedak sekaligus foundation dengan bahan coated powder dan diperkaya dengan ekstrak licorice yang bekerja mencerahkan wajah. Octyl Metoxycinnamate + Titanium Dioxide Micronize sebagai UV protection dan squalene yang melembabkan kulit.
 Acne Series


Bagi kulit  wajah yang rentan terhadap jerawat dapat melakukan perawatan dengan menggunakan Acne series. Wardah Acne series dapat membersihkan pori, mencegah dan menyembuhkan jerawat, serta membantu meminimalkan noda bekas jerawat. Sehingga kita tetap dapat merawat wajah agar terhindar dari jerawat.
  • Acne Cleansing Gel -  Acne Cleansing yang berbentuk gel ini mengandung oil control yang  mampu mengurangi kelebihan minyak, zat anti iritasi dan keratolyc agent nya mampu mempercepat pengeringan jerawat.
  • Acne Gentle Scrub - Pembersih wajah berjerawat dengan scrub halusnya yang mampu mengangkat kotoran dan sel kulit mati. Dilengkapi pula dengan oil control, keratolyc agent dan anti iritant. Gunakan setiap 2 hari sekali
  • Acne Treatment Gel - Gelnya mengandung triclosan yang mampu mencegah timbulnya jerawat, dilengkapi dengan beta glucan ( anti iritasi ) dan asam salisilat ( keratolitik ) untuk mengelupaskan dan mengeringkan jerawat. Gunakan hanya pada titik jerawat saja.
  • Acne Perfecting Moisturizer - Merupakan pelembab gel yang mengandung SPF 18 yang berfungsi melembabkan dan mengurangi kelebihan minyak pada wajah sekaligus melindungi kulit dari pengaruh sinar matahari. 
  • Pore Tightening Toner - Merupakan toner tanpa alkohol untuk kulit berjerawat, diperkaya dengan aloe vera sebagai moisturizer, Zinc Gluconate dan ekstrak witch hazel untuk mengurangi minyak yang berlebih dan mengurangi pori-pori. Formulanya efektif menjadikan wajah lebih segar, bebas jerawat dan tetap lembab.

Selain itu Wardah Kosmetik juga memiliki serangkaian produk make up yang lengkap mulai dari compact powder, eye shadow, long lash mascara, blush on, lipgloss, dan exclusive lipstick yang tersedia dalam berbagai warna sesuai dengan kebutuhan. Wardah juga menyediakan rangkaian produk wewangian mulai dari Body mist, hingga Parfum spray yang ringan dan tahan lama dengan lima varian wewangian yaitu Sparks-delicate fresh, Eternal-splendid grace, Flame-luxurious temptation, Shine-adorable beauty, dan Innocence-definitely charming. Penggunaanya dapat menyegarkan kembali mood mu.

Sebagai insan yang ingin tampil cantik, kosmetik menjadi salah satu kebutuhan diri. Maka dari itu, kita perlu teliti memilih kosmetik yang baik, tidak hanya baik untuk diri kita, namun juga baik menurut agama kita. Jika kamu inginkan cantik yang halal maka gunakanlah Wardah Beauty Cosmetics.

Wardah menjadikan saya tampil lebih percaya diri sebab selain cocok dikulit dan memiliki kualitas yang baik, wardah merupakan produk kosmetik pertama yang bersertifikat halal dari MUI. Wardah telah menjadi my Inspiring Beauty. 

Satu hal yang menjadi kebanggan tersendiri adalah bahwa produk wardah merupakan produk yang dibuat di Indonesia. Jadi penggunaan produk wardah menunjukkan bahwa anda ikut serta mendukung kebijakan pemerintah untuk menggunakan produk asli dalam negeri. Apakah anda masih menggunakan produk luar dengan harga yang mahal namun diragukan kehalalannya? Jika iya segeralah beralih ke Wardah Beauty Cosmetics. 

Wardah telah menunjukkan eksistensinya dalam menjaga kecantikan alami wanita indonesia. Saat ini produk wardah sudah banyak beredar di kalangan masyarakat. Wardah tidak hanya digunakan oleh wanita muslimah, namun telah digunakan oleh siapa saja dari berbagai lapisan masyarakat. 

Masihkah kamu bingung memilih kosmetik yang halal, aman, dan berkualitas? Aku tidak, karena aku telah menggunakan Wardah Beauty Cosmetics. Cantikku halal bagiku. 

Bagaimana, cantik dengan yang halal itu mudah kan?

Semoga blog ini memberikan manfaat bagi kita terutama kaum wanita agar lebih teliti dalam memilih kosmetik yang aman, baik dan halal 

  Tulisan ini dibuat pula untuk diikutsertakan dalam kontes blog "Mempercantik Diri dengan Kosmetika Halal" yang diselenggarakan Blogdetik dan LPPOM MUI bersama Wardah Cosmetics.

Referensi :
  

Sphageti SMANSA IA.3

Kami menamakan kelas kami "Sphageti"- "Serikat Pengetahuan Alam Gerbong Tiga" .

Sebelum saya menjadi bagian dari Sphageti, saya berada di kelas X.9. penentuan kelas unggulan di SMA saat itu bukan tergantung dari angka dibelakang, namun dilihat keseluruhan dari nilai tertinggi kelas yang saat itu kelas unggulan nya adalah kelas X.2.Saat berada di  kelas X saya mempunyai teman sebangku bernama Yulinda Pratiwi. Dia juga teman yang pertama saya temui saat MOS.

Sphageti, Kami ada sejak bergabung di kelas XI dan XII IA.3 itu terbagi saat penjurusan IPA atau IPS
Saat kelas XI.IA 3 walikelas adalah Pak Hapawi. beliau mengajar matapelajaran Kimia, beliau guru yang sangat baik dan benar-benar memperhatikan indeks prestasi anak-anak didiknya.Saat berada di XI.IA 3 teman sebangku saya yang pertama adalah Theo Rosadi. Saat kelas XII.IA 3 walikelas kami adalah Pak Yacobus Wakija, beliau mengajar matapelajaran Fisika. Beliau juga guru yang baik.. Saat kelas XII saya duduk sebangku dengan Febriandini Artita P

Kegiatan rutin yang selalu ada sampai saat ini adalah acara Buka Puasa bersama yang dilakukan satu tahun sekali. Agenda ini wajib dilakukan  karena hanya moment inilah bisa kumpul bersama lagi. Meskipun terkadang tak banyak yang bisa hadir.









Saat perpisahan di Ballroom Hotel Novotel


Dirgahayu Pramuka Indonesia ke 51

Menjadi bagian dari anggota kepramukaan merupakan pengalaman yang tidak akan terlupakan. kekeluarga nya jelas sekali terasa mulai dari saya SMP lanjut ke SMA hingga dibangku kuliah pun saya masih mengikuti kegiatan kepramukaan meskipun tidak seaktif saat SMA

Pramuka merupakan kegiatan kepanduan yang dilaksanakan di indonesia dan dunia.
Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana  yang memiliki arti bahwa Rakyat Muda yang suka Berkarya.
lambang pramuka merupakan tunas kelapa.

Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang WAGGGS yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.

Pramuka didirikan di Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961, dan tanggal itu bertepatan dengan hari ini.
Hingga 2012 ini Kepramukaan Indonesia telah sampai pada umur ke 51, semoga terus berkembang pesat, terus maju dan tetap terus melahirkan generasi yang berkualitas.

Saya bangga menjadi bagian dari keluarga besar PRAMUKA SMAN 1 PALEMBANG




Sudah banyak pengalaman yang saya peroleh, kemah, saudara-saudara yang senantiasa ada saat suka duka, para pembina yang baik dan senantiasa memberikan pendidikan dan latihan yang bermanfaat.
Hal yang paling berkesan adalah ketika mengikuti lomba gerak jalan pramuka dengan medan yang menantang dan jarak tempuh yang lumayan jauh. Tim kami memang tidak menang. Namun, kami bangga dapat menyelesaikan setiap tantangan bersama-sama, rasa persaudaraan lebih terasa ketika saling menyemangati menusuri perjalanan yang menjadi rute perlombaan.

saat menyelesaikan salah satu rintangan di bumi perkemahan cadika
Baru-baru ini tanggal 12 agustus 2012 kami mengadakan buka puasa bersama di kediaman Maura kelas X. Makasih dek atas jamuannya .. 


saya-chika-mega-suci-fadil-oka para alumni


kk pembina


kk adi dharma (pembina)-adit-deaz


Proud to be part of them :D Prakasa is the best.. forever..

Dirgahayu Pramuka Indonesia ke 51.....Semoga kita selalu menjadi saudara.. :D Jayalah selalu....



Alasan Peniadaan Pidana


Pengertian dari Hukum Pidana adalah aturan atau ketentuan hukum yang mengatur tentang apa yang dilarang dan apa yang perbuatan apa yang harus dilakukan, serta apabila perbuatan tersebut tidak dipatuhi, maka kepada si pembuat akan dikenakan sanksi pidana.

Alasan peniadaan pidana ( Strafuitsluitings Gronden ):
Adalah hal atau keadaan yang dapat menimbulkan atau mengakibatkan orang yang melakukan perbuatan yang  tegas dilarang dan diancam oleh undang-undang, yang seharusnya dikenakan sanksi pidana, menjadi tidak dipidana.

Menurut Memorie van Toelichting, ada 2 faktor alasan peniadaan pidana , yaitu :
1. Ontoerekenbaarheid, yaitu faktor dari dalam. Contohnya : Pasal 44 dan Pasal 45 KUHP
2. Ontoerekenbaarheid, yaitu faktor dari luar. Contohnya : Pada pasal 48,49,50, dan Pasal 51 KUHP
Dan faktor dari luar ini dalam Alasan Peniadaan Pidana secara umum, terdiri dari :

a. Daya Paksa Mutlak, contohnya : orang yang bertubuh kecil dilemparkan oleh orang yang bertubuh besar hingga memecahkan kaca
b. Daya Paksa Relatif, contohnya : menyerahkan uang dibawah todongan pistol
c. Keadaan Darurat, pada sebuah kapal yang tenggelam, 2 orang saling berebutan papan yang hanya memuat satu orang saja, dalam hal ini mau tidak mau untuk menyelamatkan jiwa sendiri salah seorang mendorong yang lain hingga tenggelam dan mati
d. Pembelaan darurat/terpaksa, contohnya : pembelaan yang dilakukan dalam keadaan terpaksa karena sangat mendesak dan tiba-tiba mengancam dan melawan hukum.

Sedangkan Alasan Peniadaan Pidana secara Khusus dapat dilihat pada :
Pasal 164 dan 165 KUHP
Pasal 221 Ayat 1 dan 2 KUHP
Pasal 310 Ayat 3 KUHP





Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More